PEMUDA DAN SOSIALISASI
A. NORMA
DALAM MASYARAKAT
Pengertian Norma
Dalam kehidupan sehari-hari kita tidak lepas dari
aturan-aturan hidup yang berlaku. Aturan-aturan tersebut yang sering disebut
norma. Dengan demikian norma adalah kaidah atau aturan yang disepakati dan
memberi pedoman bagi perilaku para anggotanya dalam mewujudkan sesuatu yang
dianggap baik dan diinginkan. Singkatnya, norma adalah kaidah atau pedoman
bertingkahlaku berisi perintah, anjuran dan larangan.
Jenis-jenis Norma
1. Norma
Agama : Peraturan yang diturunkan dari ajaran-ajaran teologis.
Norma agama dinilai memiliki ikatan langsung secara vertikal berupa hubungan
antara manusia dengan Tuhan. Norma ini berupa perintah, larang, dan anjuran
dari Tuhan kepada manusia.
2. Norma Kesusilaan : Merupakan norma yang berasal dari hati agar dapat
membedakan perbuatan baik dan buruk, misalnya adalah hormat kepada orang tua.
Sanksi bagi pelanggar norma kesusilaan adalah pengucilan secara lahir batin.
3. Norma Kesopanan : Merupakan norma yang
merujuk pada tingkah laku yang dianggap wajar dalam masyarakat, misalnya adalah
mengetuk pintu sambil mengucapkan salam ketika bertandang ke rumah orang lain.
Pelanggaran terhadap norma kesopanan akan mendapatkan sanksi berupa kritik dan
lain-lain.
4. Norma Hukum : Norma hukum dianggap
memiliki sanksi yang terberat di dunia. Sanksi pelanggar norma hukum adalah
diberi hukuman yang sesuai.
Fungsi Norma
1. Sebagai
pedoman hidup yang berlaku untuk warga masyarakat di lokasi dan waktu yang
spesifik.
2. Mengikat
setiap anggota masyarakat pada peraturan-peraturan sehingga siapa yang
melanggar akan dikenai sanksi.
B. MASALAH-MASALAH
KEPEMUDAAN
1. Kebutuhan
akan figur teladan
Remaja
jauh lebih mudah terkesan akan nilai2 luhur yang berlangsung dari keteladanan
orang tua mereka daripada hanya sekedar nasihat2 bagus yagn tinggal hanya kata2
indah.
2. Sikap
apatis
Sikap
apatis meruapakan kecenderungan untuk menolak sesuatu dan pada saat yang b
ersamaan tidak mau melibatkan diri di dalamnya. Sikap apatis ini terwujud di
dalam ketidakacuhannya akan apa yang terjadi di masyarakatnya.
3. Kecemasan
dan kurangnya harga diri
Kata
stess atau frustasi semakin umum dipakai kalangan remaja. Banyak kaum muda yang
mencoba mengatasi rasa cemasnya dalam bentuk “pelarian” (memburu kenikmatan
lewat minuman keras, obat penenang, seks dan lainnya).
4. Ketidakmampuan untuk
terlibat
Kecenderungan
untuk mengintelektualkan segala sesuatu dan pola pikir ekonomis, membuat para
remaja sulit melibatkan diri secara emosional maupun efektif dalam hubungan
pribadi dan dalam kehidupan di masyarakat. Persahabatan dinilai dengan untung
rugi atau malahan dengan uang.
5. Perasaan
tidak berdaya
Perasaan
tidak berdaya ini muncul pertama-tama karena teknologi semakin menguasai gaya
hidup dan pola berpikir masyarakat modern. Teknologi mau tidak mau menciptakan
masyarakat teknokratis yang memaksa kita untuk pertama-tama berpikir tentang
keselamatan diri kita di tengah2 masyarakat. Lebih jauh remaja mencari “jalan
pintas”, misalnya menggunakan segala cara untuk tidak belajar tetapi mendapat
nilai baik atau ijasah.
6. Pemujaan
akan pengalaman
Sebagian
besar tindakan2 negatif anak muda dengan minumam keras, obat2an dan seks pada
mulanya berawal dari hanya mencoba-coba. Lingkungan pergaulan anak muda dewasa
ini memberikan pandangan yagn keliru tentang pengalaman.
C. HAKIKAT
PEMUDA
1.
Penghayatan mengenai proses perkembangan manusia bukan sebagai suatu kontinum
yang sambung menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah, dan setiap fragmen
mempunyai artinya sendiri-sendiri. Pemuda dibedakan dari anak dan orang tua dan
masing-masing fragnen itu mewakili nilai sendiri.
2.
Merupakan tambahan dari asumsi wawasan kehidupan ialah posisi pemuda dalam arah
kehidupan itu sendiri.Pemuda sebagai suatu subjek dalam hidup, tentulah
mempunyai nilai sendiri dalam mendukung dan menggerakan hidup bersama. Hal ini
hanya bisa terjadi apabila tingkah laku pemuda itu sendiri ditinjau sebagai
interaksi dalam lingkungannya dalam arti luas.
D. PEMUDA
DALAM POLA PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN
Pola dasar pembinaan dan
pengembangan generasi muda disusun berlandaskan:
a. Landasan idil (Pancasila)
b. Landasan
Konstitusional (UUD 1945)
c. Landasan Strategi (Garis-garis
besar haluan negara)
d. Landasan Histories (Sumpah
Pemuda dan Proklamasi)
e. Landasan Normatif (Tata
Nilai diTengah Masyarakat)
Dalam hal ini, pembinaan
dan pengembangan generasi muda menyangkut dua pengertian pokok, diantaranya:
a) Generasi muda sebagai
objek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal dan
kemampuan serta landasan untuk mandiri dan keterlibatannya pun secara
fungsional bersama potensi lainnya guna menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh
bangsa ini.
b) Generasi muda sebagai
objek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan
dan pengembangan kearah pertumbuhan potensi dan kemampuan ketingkat yang
optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.
F. PERAN
PEMUDA DALAM MASYARAKAT
1. Ikut Dalam Anggota
Karang Taruna.
2. Ikut Dalam Kegiatan
Agama.
3. Ikut Serta Dalam
Gotong Royong.
4. Berpartisipasi Menjadi
Panitia Hari Raya Kemerdekaan.
5. Peduli Lingkungan
Dengan Menjadi Penggiat Kebersihan.
6. Membantu Memberikan
Ide dan Aspirasi Kepada Masyarakat.
G. ASAS
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GENERASI
1.Asas edukatif,
pembinaan dan pengembangan oleh unsur diluar generasi muda da sesama generasi muda.
2.Asas persatuan dan
kesatuan bangsa
3.Asas swakarsa,
menumbuhkan kemauan generasi muda untuk membina dan mengembangkan diri sendiri
dan lingkungannya.
4.Asas keselarasan
terpadu
5.Asas pendayagunaan
dan fungsionalisasi, makin banyaknya organisasi pemuda yang ada maka perlu
diadakan penataan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna bagi pelaksanaan
program-program generasi muda dalam pembangunan nasional.
Sumber:
Komentar
Posting Komentar