PEMUDA DAN SOSIALISASI


A. NORMA DALAM MASYARAKAT

Pengertian Norma
Dalam kehidupan sehari-hari kita tidak lepas dari aturan-aturan hidup yang berlaku. Aturan-aturan tersebut yang sering disebut norma. Dengan demikian norma adalah kaidah atau aturan yang disepakati dan memberi pedoman bagi perilaku para anggotanya dalam mewujudkan sesuatu yang dianggap baik dan diinginkan. Singkatnya, norma adalah kaidah atau pedoman bertingkahlaku berisi perintah, anjuran dan larangan.

Jenis-jenis Norma
1. Norma Agama :  Peraturan yang diturunkan dari ajaran-ajaran teologis. Norma agama dinilai memiliki ikatan langsung secara vertikal berupa hubungan antara manusia dengan Tuhan. Norma ini berupa perintah, larang, dan anjuran dari Tuhan kepada manusia.

2.  Norma Kesusilaan : Merupakan norma yang berasal dari hati agar dapat membedakan perbuatan baik dan buruk, misalnya adalah hormat kepada orang tua. Sanksi bagi pelanggar norma kesusilaan adalah pengucilan secara lahir batin.

3.  Norma Kesopanan : Merupakan norma yang merujuk pada tingkah laku yang dianggap wajar dalam masyarakat, misalnya adalah mengetuk pintu sambil mengucapkan salam ketika bertandang ke rumah orang lain. Pelanggaran terhadap norma kesopanan akan mendapatkan sanksi berupa kritik dan lain-lain.

4.  Norma Hukum : Norma hukum dianggap memiliki sanksi yang terberat di dunia. Sanksi pelanggar norma hukum adalah diberi hukuman yang sesuai.

Fungsi Norma
1. Sebagai pedoman hidup yang berlaku untuk warga masyarakat di lokasi dan waktu yang spesifik.
2. Mengikat setiap anggota masyarakat pada peraturan-peraturan sehingga siapa yang melanggar akan dikenai sanksi.


B. MASALAH-MASALAH KEPEMUDAAN

1. Kebutuhan akan figur teladan
Remaja jauh lebih mudah terkesan akan nilai2 luhur yang berlangsung dari keteladanan orang tua mereka daripada hanya sekedar nasihat2 bagus yagn tinggal hanya kata2 indah.

2. Sikap apatis
Sikap apatis meruapakan kecenderungan untuk menolak sesuatu dan pada saat yang b ersamaan tidak mau melibatkan diri di dalamnya. Sikap apatis ini terwujud di dalam ketidakacuhannya akan apa yang terjadi di masyarakatnya.

3. Kecemasan dan kurangnya harga diri
Kata stess atau frustasi semakin umum dipakai kalangan remaja. Banyak kaum muda yang mencoba mengatasi rasa cemasnya dalam bentuk “pelarian” (memburu kenikmatan lewat minuman keras, obat penenang, seks dan lainnya).

4. Ketidakmampuan untuk terlibat
Kecenderungan untuk mengintelektualkan segala sesuatu dan pola pikir ekonomis, membuat para remaja sulit melibatkan diri secara emosional maupun efektif dalam hubungan pribadi dan dalam kehidupan di masyarakat. Persahabatan dinilai dengan untung rugi atau malahan dengan uang.

5. Perasaan tidak berdaya
Perasaan tidak berdaya ini muncul pertama-tama karena teknologi semakin menguasai gaya hidup dan pola berpikir masyarakat modern. Teknologi mau tidak mau menciptakan masyarakat teknokratis yang memaksa kita untuk pertama-tama berpikir tentang keselamatan diri kita di tengah2 masyarakat. Lebih jauh remaja mencari “jalan pintas”, misalnya menggunakan segala cara untuk tidak belajar tetapi mendapat nilai baik atau ijasah.

6. Pemujaan akan pengalaman
Sebagian besar tindakan2 negatif anak muda dengan minumam keras, obat2an dan seks pada mulanya berawal dari hanya mencoba-coba. Lingkungan pergaulan anak muda dewasa ini memberikan pandangan yagn keliru tentang pengalaman.


C. HAKIKAT PEMUDA

1. Penghayatan mengenai proses perkembangan manusia bukan sebagai suatu kontinum yang sambung menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah, dan setiap fragmen mempunyai artinya sendiri-sendiri. Pemuda dibedakan dari anak dan orang tua dan masing-masing fragnen itu mewakili nilai sendiri.

2. Merupakan tambahan dari asumsi wawasan kehidupan ialah posisi pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri.Pemuda sebagai suatu subjek dalam hidup, tentulah mempunyai nilai sendiri dalam mendukung dan menggerakan hidup bersama. Hal ini hanya bisa terjadi apabila tingkah laku pemuda itu sendiri ditinjau sebagai interaksi dalam lingkungannya dalam arti luas.

D. PEMUDA DALAM POLA PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN

Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan:
a. Landasan idil (Pancasila)
b. Landasan Konstitusional (UUD 1945)
c. Landasan Strategi (Garis-garis besar haluan negara)
d. Landasan Histories (Sumpah Pemuda dan Proklamasi)
e. Landasan Normatif (Tata Nilai diTengah Masyarakat)

Dalam hal ini, pembinaan dan pengembangan generasi muda menyangkut dua pengertian pokok, diantaranya:
a) Generasi muda sebagai objek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal dan kemampuan serta landasan untuk mandiri dan keterlibatannya pun secara fungsional bersama potensi lainnya guna menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh bangsa ini.

b) Generasi muda sebagai objek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah pertumbuhan potensi dan kemampuan ketingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.


F. PERAN PEMUDA DALAM MASYARAKAT

1. Ikut Dalam Anggota Karang Taruna.
2. Ikut Dalam Kegiatan Agama.
3. Ikut Serta Dalam Gotong Royong.
4. Berpartisipasi Menjadi Panitia Hari Raya Kemerdekaan.
5. Peduli Lingkungan Dengan Menjadi Penggiat Kebersihan.
6. Membantu Memberikan Ide dan Aspirasi Kepada Masyarakat.


G. ASAS PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GENERASI

1.Asas edukatif, pembinaan dan pengembangan oleh unsur diluar generasi muda da sesama  generasi muda.
2.Asas persatuan dan kesatuan bangsa
3.Asas swakarsa, menumbuhkan kemauan generasi muda untuk membina dan mengembangkan diri sendiri dan lingkungannya.
4.Asas keselarasan terpadu
5.Asas pendayagunaan dan fungsionalisasi, makin banyaknya organisasi pemuda yang ada maka perlu diadakan penataan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna bagi pelaksanaan program-program generasi muda dalam pembangunan nasional.









Sumber:


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Multiplexer dan De-Multiplexer serta Perbedaan Encoder dan Decoder